Terkait Kasus Honorer Siluman, Polres Sita Dokumen Dari BKD Agara

KUTACANE (Berita) : Terkait tindak lanjut berbagai kasus honorer database siluman atau fiktif yang menjadi perbicangan hangat di tengah-tengah masyarakat dan bahkan menjadi isu terkini saat ini di Agara, mulai menunjukkan titik terang menyusul tindakan polisi menyita dokumen dari kantor BKPP atau BKD Agara.

Penyitaan dokumen berkas tenaga honorer tersebut, tak ayal membuat pihak BKPP yang dianggap paling bertanggung jawab dalam penentuan kelulusan honorer database, kalang kabut dan terus diperiksa untuk dimintai keterangannya.

Kapolres Agara AKBP Trisno Rianto didampingi Kasat Reskrim Iptu Firdaus kepada Wartawan, Selasa
(2/5) membenarkan penyitaan ratusan berkas tenaga honorer dari kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) setempat telah dilakukan.

Menurut Kapolres dan Kasat Reskrim, 1.930 berkas tenaga honorer yang masuk ke kantor BKPP, ada sekitar 147 berkas yang berhasil disita dan diamankan oleh pihak Polres Agara, pada Senin (30/4) sekira pukul 16.00 wib. Sedangkan berkas lainnya, telah dikembalikan pihak BKPP atau BKD Agara kepada tenaga honorer yang bertugas di dinas, kantor, badan dan instansi yang menyampaikan usulan berkas melalui pihak BKD, oleh karena itu hanya ada 147 berkas yang berhasil disita.

“Berkas tersebut disita sebagai bukti permulaan untuk mengungkap dalang dalam kasus pemalsuan SK para tenaga honorer yang keluar dalam nominatif database yang memunculkan reaksi keras dari para tenaga honorer yang memenuhi kriteria tapi tak lulus, ditambah dengan bukti keterangan saksi,”ujar salah seorang juper di Mapolres Agara.

Periksa Pegawai BKD Agara

Kepada Wartawan, Kapolres Agara juga menjelaskan,bahwa sampai hari Senin (30/4),telah tercatat sudah dua puluhan lebih saksi yang dipanggil dan dimintai keterangannya terkait kasus honorer database yang diduga siluman atau fiktif.

Saksi tersebut, mulai dari Sekdakab, Asisten Setdakab Agara, Kabag di Setdakab, kepala dinas, kepala kantor, kepala badan, tenaga honorer asli dan tenaga honorer yang diduga siluman atau fiktif.Sedangkan dari pihak kantor BKPP atau BKD Aceh Tenggara, pihak penyidik polres  Agara ,sudah memanggil dan memeriksa beberapa pejabat dan staf di kantor tersebut untuk dimintai keterangannya diantaranya Irfan Sebayang, M .Yani, Jukri,Abdul Azis, dan Zakaria, sedangkan Kepala BKPP Samanuddin, belum dipanggil dan belum dimintai keterangannya. Namun akan dilakukan panggilan setelah semua saksi yang dibutuhkan sudah diperiksa,” ujar Kapolres.

Kendatipun bakal ada tersangka yang akan ditetapkan dalam waktu dekat ini, namun Kapolres  masih enggan mengungkapkan, siapa yang bakal jadi calon tersangka dibalik kasus tenaga honorer database siluman atau fiktif tersebut. ” Kita tunggu saja selesai gelar kasus masalah honorer database ini nanti,setelah itu baru dapat dibeberken dan diberitahukan langkah selanjutnya yang akan diambil dan siapa yang bakal jadi tersangkanya,” ujar Trisno singkat.

Sementara itu dalam kesempatan terpisah, Sekwan DPRK Salidin Husin mengatakan, dirinya juga mengaku merasa aneh dan dimanfaatkan, masalahnya SK honorer yang hanya ditanda tanganinya yang bekerja di sekwan hanya dua orang, namun anehnya malah muncul SK honorer lainnya yang melebihi dari jumlah yang saya ajukan.

“Bahkan dirinya juga sempat diperlihatkan Kasat Reskrim contoh tanda tangan SK pegawai honorer diluar yang saya ajukan,namun tanda tangannya berbeda dengan tanda tangan saya,ungkapnya.  Tidak hanya itu saja yang lebih anehnya lagi malah ada tanda tangan aktif kerja dari saya ,padahal saya bukan lagi diasisten Setdakab,” terang Salidin Husin.(jpa/aie)

Sumber : Berita Sore

Tanggapan : FHN ....Kita tunggu kawan-kawan bagaimana kelanjutan penyelesaian dari honorer K-1 Nganjuk. Semoga lekas dibereskan masalah ini..Jika tidak beres harus kita tuntut sampai mati dan nafas kita ga ada lagi..janji pemerintah merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan...Merdeka dan perjuangan honorer nganjuk jangan berhenti sampai disini saudaraku...lanjutkan perjuangan kita bersama...Allahu Akbar!!!